Polisi Temukan Rp3,75 Juta Uang Palsu || Pelaku Beli dari Online
Polisi menemukan Rp3.750.000 uang palsu di rumah PS (52), pelaku pengedar uang palsu, Minggu (9/4/2023).-Radar Banyumas-
PURWOKERTO, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polisi menemukan Rp3.750.000 uang palsu di rumah PS (52), pelaku pengedar uang palsu, Minggu (9/4/2023).
Pelaku berinisial PS ini, merupakan warga Kemranjen Banyumas. Dia tertangkap di Pasar Tiban GOR Satria Purwokerto.
BACA JUGA:Waspadai Uang Palsu Jelang Lebaran
Kapolsek Purwokerto Timur, AKBP Sambas Budi Waluyo menjelaskan, dari rumah pelaku, didapati uang palsu sebanyak Rp3.750.000.
"Disita dari rumahnya, Rp3.750.000. Dengan pecahan Rp100.000 ada 30 lembar dan Rp50.000 ada 15 lembar," jelas AKBP Sambas Budi Waluyo.
BACA JUGA:Hati-hati, Uang Palsu Beredar di Empat Lawang
Sambas melanjutkan, dari keterangan pelaku, uang palsu didapatkannya dari online yang dijual belikan melalui telegram.
"Kemudian barang dikirim melalui jasa antar paket," kata dia.
BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Kehilangan, Kedua Pria Ini Diamankan Polisi
PS membeli uang palsu tersebut dengan perbandingan 1:3, satu uang asli ditukar dengan 3 uang palsu.
"Dia membeli Rp6.000.000 uang palsu. Uang asli yang dikeluarkan Rp2.000.000. Menurut pengakuan sementara, sudah melakukan aksinya setahun lalu," kata dia.
BACA JUGA:Tersangka yang Edarkan Pupuk Palsu Berhasil Ditangkap
PS membelanjakan uang palsu tersebut kepada pedagang pasar. Seperti di Pasar Tambak, Pasar Sumpiuh, Pasar Wage, dan Pasar Tiban GOR Satria Purwokerto. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: