Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan, Berikut Harta Dan Profil

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan, Berikut Harta Dan Profil

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan, Berikut Harta Dan Profil Lengkapnya-ist/net-

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Tertangkap OTT KPK Terkait Kasus Jual-Beli Jabatan, Berikut Harta Dan Profil Lengkapnya

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta, terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (18/12/2023).

Mereka ditangkap di Jakarta Selatan dan Kota Ternate terkait dugaan kasus jual-beli jabatan dan korupsi pengadaan barang serta jasa.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gani dan rekan-rekannya. Hingga kini, rincian kasus belum diungkapkan oleh KPK.

BACA JUGA:PPPK Tidak Perlu Cemburu, UU No 20 Tahun 2023 Memberikan Jaminan untuk ASN di Indonesia

Abdul Gani, yang menjabat sebagai Gubernur Malut sejak 2014, memiliki harta senilai Rp6.458.409.184. Harta tersebut mencakup tanah, bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas.

Profil Abdul Gani Kasuba:

Riwayat Pendidikan:

Islamic University Madinah Fakultas Dakwah

SMA: Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu

SMP: Madrasah lanjutan Alkhairat Pusat Palu

SD: Madrasah Diniyah Awaliyah (M.D.A) Alkhairat Palu

BACA JUGA:Bukan Mengungsi, ini Motif Warga Rohingya Datang ke Aceh Hanya Mencari Pekerjaan

Riwayat Pekerjaan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: