Tersangka yang Edarkan Pupuk Palsu Berhasil Ditangkap

Tersangka yang Edarkan Pupuk Palsu Berhasil Ditangkap

Rakyatempatlawang com Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil unkap kasus peredaran pupuk palsu Sebanyak 700 karung pupuk palsu bermerek NPK Mutiara berasil diamankan Sebanyak tiga tersangka diamankan semua warga asal Jawa Timur kata Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy SIK MAP didamping Kabag Ops Kompol Feby dan Kasatreskrim AKP Alex Andriyan saat rilis kasus di Gudang Penyimpanan pupuk palsu Desa Pedang Muara Beliti Musi Rawas Selasa 14 9 Tersangkanya adalah Sumari 46 warga Dusun Ngeblek RT 008 RW 02 Desa Mojo Sari Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonogoro Jawa Timur Lalu Nurul Hadi 46 warga RT 11 RW 03 Desa Woro Kecamatan Kepuh Baru Kabupaten Bojonogoro Jawa Timur
Dan Nuryasin 31 Desa Jegrek Kecamatan Modo Kabupaten Lamongan Jawa Timur Kasus ini terungkap saat ada warga STL Ulu Terawas yang membeli pupuk dengan harga murah Dari laporan warga tersebut kemudian dilakukan penyelidikan Tersangka ditangkap Kamis 2 9 di Desa Sukamana Kecamtan STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas katanya Awalnya diamankan satu unit kendaraan jenis pick up merk Grandmax Nomor Polisi S 9219 D yang bermuatan pupuk NPK Mutiara diduga palsu sebanyak 28 karung Pupuk diedarkan tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin di STL Ulu Terawas Pupuk disimpan di dua lokasi Pertama di ruko di Keluran Lubuk Kupang Kecamatan Lubuklinggau Selatan I Kota Lubuklinggau Disini ditemukan 325 karung pupuk palsu Kedua yakni di Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas ditemukan 347 karung pupuk palsu Hasil pendalaman kata Kapolres modusnya tersangka Sumari membeli pupuk di Jawa Timur dengan harga Rp 6 0ribu per karung Pupuk tersebut didapat dari home industri disana Diduga home industri di Jawa Timur itu juga memalsukan merk dagang Karungnya dibuat mirip dengan yang asli katanya Selanjutnya tesangka Sumari mengirim pupuk hingga sampai ke Lubuklinggau dengan ongkos Rp 40 ribu per karung Lalu Sumari menjualnya ke tersangka Nurul Hadi dan Nuryasin dengan harga Rp 200 ribu per karung Dijual ke petanai dengan harga Rp 250 ribu Rp 350 ribu per karung Padahal pupuk asli Rp 575ribu per karung Para tersangka mengedarkan pupuk di wilayah Kecamata
STL ULU Terawas Kecamayan Selangit Kecamatan Megang Sakti dan Kecamatan Tugu Mulyo jelasnya Selain barang bukti pupuk polisi juga mengaman dua kendaraan yang digunakan sebagai alat mengedarkan pupuk Yakni pickup GrandMax nompol S 9219 D dan Suzuki Carry Nopol S 9575 AA Kemudian uang tunai Rp 950 ribu cj17

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: