Ini Aturan Terbaru Khusus Pemudik Ketika di Jalan Tol, Pengendara Wajib Faham!!
rest area.-Foto: Istimewa.-
JAKARTA, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Berbagai persiapan dilakukan pihak terkait menyambut lebaran.
Khususnya persiapan tersebut menjelang arus mudik yang akan terjadi dalam beberapa hari ke depan.
BACA JUGA:5 Titik Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Masih Tanah Merah
Sejumlah ketentuan dibuat pemangku jabatan, demi memastikan arus mudik berjalan lancar dan aman.
Khusus untuk pengendara mobil yang melintasi tol, penting diperhatikan peraturan yang khusus dibuat untuk arus mudik ini.
BACA JUGA:Exit Tol Indralaya-Prabumulih, Empat Lawang Arah ke Mana?!, Ini Penjelasan Ridho Yahya
PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan menerapkan aturan khusus di rest area jalan tol.
Seperti diketahui, setiap musim mudik, rest area selalu menjadi titik kepadatan.
BACA JUGA:Rute Menuju Pintu Tol Prabumulih-Indralaya, Pastikan Jangan Salah!!
Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur mengatakan, pemudik yang ingin istirahat di rest area akan dibatasi maksimal 30 menit.
Dikeluarkannya aturan ini menurut Subakti untuk mencegah kepadatan di rest area jalan tol.
BACA JUGA:Yuk Cari Tahu!!, Jalan Tol Mana yang Pertama Beroperasi di Pulau Sumatera? Ini Jawabannya
Aturan ini berlaku saat momentum mudik tahun ini.
“Tidak perlu berlama-lama berada di rest area, maksimal 30 menit,” ujar Subakti, Kamis (6/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: