Kasat Lantas Ancam Tindak Tegas Truk Galian C Masuk Pasar

Kasat Lantas Ancam Tindak Tegas Truk Galian C Masuk Pasar

LINTAS: Dump Truk angkutan material galian C milik salah satu perusahaan Stone Crosher di Empat Lawang, melintasi jalan protokol Letda Abubakardin Pasar Tebing Tinggi, Jum'at (31/3/2023). Foto: Padri/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Satlantas Polres EMPAT LAWANG akan memberikan tindakan terhadap dump truk angkutan material galian C yang melintasi Jalan Letda Abubakardin, Pasar Tebing Tinggi.

Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Desi Azhari mengungkapkan, dump truk tidak boleh melintas di jalan tersebut di luar jam yang sudah ditentukan.

BACA JUGA:Dump Truk Angkutan Batu Dipersoalkan Warga

"Tidak boleh, sudah ada pengaturan jamnya di rambu-rambu Dishub. Setelah sore jam 17.00 WIB kalau dirambu-rambu Dishub, bar boleh melintas," jelasnya, Minggu (2/4/2023).

Dan lanjut Azhari, Satlantas akan memberikan teguran bahkan tindakan jika dump truk itu masih juga melintas di jalan tersebut, di luar jam yang dibolehkan.

BACA JUGA:Sopir Truk Kena Palak dan Kena Bacok Preman, Lukanya Sampai 15 Jahitan

"Kita akan berikan teguran dan jika masih juga akan kita tindak," tegasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dump truk angkutan material galian C milik salah satu perusahaan Stone Crosher di Empat Lawang, dipermasalahkan warga.

BACA JUGA:Lakalantas Maut Dump Truk Versus Mini Bus L300, Tiga Orang Tewas

Bagaimana tidak, dump truk angkutan berat itu masuk dan melintasi jalan protokol Letda Abubakardin Pasar Tebing Tinggi, tidak mengenal waktu.

Warga keberatan dengan melintasnya kendaraan angkutan batu itu di jalan umum, dapat memberikan dampak negatif bagi pengguna jalan lainnya bahkan masyarakat sekitar yang dilalui dump truk tersebut.

BACA JUGA:Sembunyi di Kebun, Pelaku Penodongan Supir Truk Diringkus

Karena, selain bisa mempercepat rusaknya jalan ibukota Empat Lawang, kehadiran dump truk angkutan batu itu juga memberikan polusi udara bagi masyarakat. (pad)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: