Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Ternyata Simpan Ganja

Tersangka Kasus Kekerasan Anak, Ternyata Simpan Ganja

TANGKAP: Pria berinisial M (35) warga Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, saat ditangkap aparat, Jumat (17/3/2023). Foto: Humas Polres Empat Lawang--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (35) warga Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten EMPAT LAWANG, karena terkait Kasus Penganiayaan yang dilakukannya.

Ternyata, penangkapan tersangka M tersebut tidak hanya terkait kasus kekerasan terhadap anak. Namun juga terkait kasus kepemilikan Narkoba jenis Ganja.

BACA JUGA:Seorang Pria Terancam Penjara

Melansir dari Humas Polres Empat Lawang, peristiwa penangkapan tersebut bemula Jumat tanggal 17 Maret 2023 sekitar pukul 02.00 WIB.

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Empat Lawang, melakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya di Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA:Pemain Ganja di Kepahiang Jaringan Empat Lawang, Tertangkap

Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka, aparat melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan tas selempang merk Eiger warna hitam yang tergantung di dinding ruang tamu di dalam rumah tersangka.

Kemudian pada saat tas tersebut dibuka, aparat menemukan 4 paket yang diduga Narkotika Jenis Ganja dibungkus kertas di dalam tas tersebut.

BACA JUGA:Rikyansah Sembunyikan Ganja di Ventilasi Rumah

Setelah diintrogasi pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut dan selanjutnya terhadap barang bukti diserahkan ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut. (cw1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: