Sigit CS Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Sigit CS Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Kantor Pengadilan Negeri Pagaralam--

BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Agar Pelajar Melek Hukum

BACA JUGA:Siswa SMK N 1 Empat Lawang Ikuti Sosialisasi Jaksa Masuk Sekolah

Ditambahkan Ketua PN Roni Susanta SH, terdakwa lain yakni sefriansyah sudah divonis dua pekan silam "Terdakwa Sefriansyah di vonis  5 tahun  3 bulan," pungkasnya. (Rer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: