Lapas Teken MoU dengan Kejaksaan

Lapas Teken MoU dengan Kejaksaan

TANDATANGAN: Penandatangan MoU antara Lapas kelas IIB Empat Lawang dengan Kejari Empat Lawang, Selasa (21/2/2023). Foto: Andika/REL--

EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Lapas kelas IIB EMPAT LAWANG menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri EMPAT LAWANG, Selasa (21/2/2023).

Kepala Lapas kelas IIB Empat Lawang, Yosef Leonard Sihombing mengungkapkan, kegiatan penandatangan MoU ini sebagai wujud upaya pembangunan lembaga permasyarakatan Kelas llB Empat Lawang dalam rangka penanganan overstaying tanahan di Lapas kelas llB Empat Lawang.

"Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan zero overstaying  tahanan di lingkungan Lapas kelas IIB empat Lawang sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing pihak," kata Yosef.

Dengan adanya kerjasama ini, tambah dia, merupakan satu bentuk kolaborasi antara Lapas kelas IIB Empat Lawang dan Kejari Empat Lawang.

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Jalin Kerja Sama dengan Kemenang

BACA JUGA:Serentak!!, Pencanangan Pembanguan Zona Integritas Juga Dilakukan di Lapas Kelas IIB Empat Lawang

"Kegiatan penandatangan  MOU tersebut dalam rangka mewujudkan zero overstaying tahanan di lingkungan Lapas kelas IIB Empat Lawang," imbuhnya. (dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: