Diduga Kasus Prostitusi, Dua Perempuan Ditangkap Unit PPA

Diduga Kasus Prostitusi, Dua Perempuan Ditangkap Unit PPA

Foto : Humas Polres Empat Lawang.--

BACA JUGA:Sewa Perempuan via Michat Datang Polisi Gadungan, Pria di Palembang Diperas Rp20 Juta

BACA JUGA:Perempuan Ini Ditangkap Satreskrim

Lebih lanjut Kasat AKP M Tohirin menjelaskan, kedua pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana yang melanggar hukum seperti yang dimaksud dalam pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Jo 506 KUHP.

“Saat ini kedua pelaku DS dan TS  serta barang bukti telah dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” imbuhnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: