Sewa Perempuan via Michat Datang Polisi Gadungan, Pria di Palembang Diperas Rp20 Juta

Sewa Perempuan via Michat Datang Polisi Gadungan, Pria di Palembang Diperas Rp20 Juta

Ilustrasi--

PALEMBANG, 

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Seorang pria di Palembang, berinisial GS menjadi korban pemerasan tiga orang yang mengaku anggota kepolisian yang bertugas di Poltabes Palembang.

Beruntung aksi pemerasan itu berhasil diungkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Sehingga polisi gadungan tersangka pemerasan itu, berhasil diamankan.

Ketiga tersangka antara lain, May Kalsum alias May, Dimas Prawira, dan Gunawan alias Wawan. 

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pemerasan oleh polisi gadungan terhadap korban GS, terjadi di salah satu kamar hotel di kawasan Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT III Palembang, Minggu (1/1/2023) sekitar jam 03.00 WIB.

Modusnya, korban dijebak melalui aplikasi Michat. Tersangka May yang mengaku sebagai seorang perempuan panggilan, sepakat menemani korban dengan harga Rp550 ribu dan berjanjian bertemu korban di hotel yang sudah disepkati melalui Michat dan memesan satu kamar.

Disaat korban dan May berkencan di dalam kamar, dia lalu memberi kabar kepada tersangka Dinas Prawira supaya segera masuk ke dalam kamar.

Kemudian tersangka Dimas Prawira, Gunawan, dan Apri (DPO) masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar ketiga tersangka ini kemudian mengaku sebagai anggota polisi dari Polrestabes Palembang, dan memaksa korban memberikan uang sebesar Rp20 juta untuk berdamai.

Namun saat itu korban tidak memiliki uang, sehingga korban dibawa tersangka keliling dan masih dimintai uang, tetapi korban tetap tidak ada uang.

Karena tidak bisa memberikan uang, tersangka Dimas Prawira kemudian meminta kunci mobil dan STNK mobil sebagai jaminan sampai uang yang diminta diserahkan. Selanjutnya korban kembali diantarkan ke hotel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah saat menggelar perkara, Sabtu (7/1/2023) di Polrestabes Palembang mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pemerasan yang pelakunya yang mengaku sebagai anggota polisi.

"Modusnya, tersangka melalui aplikasi Michat. Kemudian melakukan pemerasan kepada korban, dengan meminta sejumlah uang dan berhasil membawa mobil milik korban," ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Disampaikanya, para pelaku saat melancarkan aksi pemerasan, mengaku sebagai anggota polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: