Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam Terima Penghargaan

Polres Empat Lawang dan Polres Pagaralam Terima Penghargaan

TERIMA : Piagam penghargaan diterima langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno di Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel, Rabu (1/2/2023). -Foto : Humas Polres Empat Lawang.-

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.IDA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan penghargaan oredikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022 kepada Polres jajaran Polda Sumsel.

Polres Empat Lawang mendapatkan peringkat 9 (sembilan) sebagai peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari 17 (tujuh belas) Polres jajaran yang ada di wilayah Polda Sumsel.

Piagam penghargaan diterima langsung Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno di Gedung Presisi lantai 7 Mapolda Sumsel, Rabu (1/2/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Ombudsman RI, Ketua Ombudsman Sumsel, Kapolda Sumsel, Wakapolda Sumsel, para PJU Polda Sumsel, para Kapolres/tabes jajaran, para Kabagrenmin Polda Sumsel serta para Kabagren Polres jajaran.

BACA JUGA:Puluhan Anggota Pol PP Desa Diganjar Penghargaan, Ini Gara-garanya

Tidak hanya  Polres Empat Lawang yang mendapatkan penghargaan atas kinerja dalam hal pelayanan publik. 

Polres Pagaralam juga diganjar penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI. 

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Irawan SIK melalui Kasi Humas Kompol Wempi A Kayadu SH membenarkan prihal tersebut. 

“Penghargaan yang kita terima terkait penyelenggaraan pelayanan publik Polres Pagaralam yang dilakukan selama tahun 2022,” ucap dia didampingi Kabag Ren Kompol Budi Yuspandi. 

BACA JUGA:TP PKK Atung Bungsu Borong Tiga Penghargaan

Dia menyebutkan, adapun penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan sejumlah polres di lingkup Polda Sumsel. 

Kompol Wempi mengatakan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ini dilakukan oleh Ombudsman RI.

“Ombudsman RI telah melakukan penilaian kinerja Polres Pagaralam terkait penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2022. Dan penilaian ini dilakukan ke instansi penyelenggara baik di tingkat pusat maupun daerah. Tidak hanya instansi pemerintahan juga institusi penegak hukum,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: