DPO Polres Pagaralam Tertangkap di Empat Lawang

DPO Polres Pagaralam Tertangkap di Empat Lawang

TERSANGKA : Tersangka Miki Meidiansah (18), warga Dusun Sawah Kabupaten Empat Lawang, berikut barang bukti, Selasa (11/10). Foto : Istimewa.--

PAGARALAM, RAKYATEMPATLAWANG.COM – Usai sudah pelarian bandit Curanmor yang meresahkan warga Pagaralam, setelah diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Pagaralam Utara pimpinan Iptu Ramsi SH, Selasa (11/10).

Tersangka bernama Miki Meidiansah (18), merupakan warga Dusun Sawah Kabupaten Empat Lawang. Dia ditangkap dalam pelariannya di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono melalui Kapolsek Pagaralam Utara, Iptu Ramsi SH membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian motor yang dimaksut.

“Kita tangkap pelaku di daerah Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” ujar Iptu Ramsi SH.

Kronologis penangkapan setelah anggotanya kata Iptu Ramsi, setelah mendapat informasi keberadaan tersangka di Desa Seleman Ulu.

Anggota langsung melakukan pengintaian ke lokasi, dan saat hendak diringkus tersangka melakukan perlawanan.

“Pada saat anggota datang, pelaku mencoba melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam,” katanya.

Kendati diberi tembakan peringatan, namun tak diindahkan pelaku. Petugas terpaksa memberikan tindakan terukur dengan memuntahkan sebutir timah panas mengenai kaki tersangka.

“Pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur,” ulasnya.

Dari pelaku tambah Kapolsek, diamankan sebilah Sajam, kunci Letter T.  Saat ini kasusnya masih didalami lagi, karena ada dugaan tersangka terlibat sejumlah TKP lain dengan kasus serupa.

Lanjut Kapolsek, tersangka ini merupakan DPO atas pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jumat, 9 September 2022 sekitar pukul 18.00 WIB di Tanjung  Aro Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam.

"Korbannya, Yuanda Saputra umur 22 tahun, melaporkan kejadian kehilangan motor matic jenis Honda Beat yang saat itu lenyap di parkiran rumah," bebernya. (rer)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: