58 Dokumen Terdata di BKPSDM Empat Lawang
Yulian Septa Pratama--
EMPAT LAWANG, RAKYATEMPATLAWANG.COM - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang masih melakukan pendataan tenaga honorer guna untuk memetakan potensi-potensi pegawai non-ASN agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS.
Pendataan ini penting dilakukan demi menyelesaikan permasalahan seputar tenaga non-Aparatur sipil negara (non-ASN).
Penyusunan tersebut berdasarkan pada surat Menparb nomor B/151/M.SM.01.00/2022 tentang pendataan tenaga non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
BACA JUGA:Honor Dibayar, Satpol PP Desa Diimbau Jangan Tinggalkan Pos Wilayah
Yulian Septa Pratama selaku Kabid Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi melalui Kasubid Pengadaan, Ahmad Naufal mengatakan sampai hari ini BKPSDM sudah menerima sebanyak 58 dokumen tenaga honorer menyerahkan berkas persyaratan untuk pemetaan yang mana tenaga honorer ini bekerja di masing-masing Kecamatan yang ada di Empat Lawang.
"Masing masing yang telah mengumpulkan dokumen dari kecamatan yakni tenaga honorer dari Kecamatan Sikap dalam, Kecamatan Talang Padang, Kecamatan Lintang Kanan, dan Kecamatan Pendopo," ucap Naufal, Selasa 23 Agustus 2022.
Dikatakan Naufal bahwa batas waktu terakhir saat ini 31 Agustus 2022, belum ada kebijakan untuk diperpanjang.
"Kami masih menunggu tiap tiap OPD yang masih mengelolah data dari masing masing unit kerjanya," tutup Naufal. (Ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: