Bandel, Diduga Spanduk Ilegal tak Berizin Hiasi Empat Lawang

Bandel, Diduga Spanduk Ilegal tak Berizin Hiasi Empat Lawang

Rakyatempatlawang com Bandel spanduk milik waralaba masih tetap saja bergelantungan di fasilitas milik pemerintah maupun umum padahal sudah ditertibkan oleh pemerintah setempat beberapa waktu yang lalu Seperti yang nampak berdasarkan pantauan media ini salah satu spanduk rokok masih menggelantung di tiang listrik seakan akan tidak ada tempat yang telah disediahkan oleh pemerintah setempat Disinyalir tidak memiliki izin dari pemerintah sehingga memberikan pemandangan yang tidak elok dipandang oleh masyarakat yang melintas terutama masyarakat luar Empat Lawang Seolah olah dinas terkait tutup mata padahal jelas jelas spanduk yang dipasang dipinggir jalan lintas tidak terlalu jauh dari kantor pemerintahan Kabupaten Empat Lawang Sementara Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang HM Taufik mengungkapkan jika adanya permintaan penertiban Satuan Polisi Pamog Praja siap mendukung Perlu konfirmasi dari OPD terkait izin dan pajak dan retribusi karena kami tidak tahu mana yang ada izin dan atau tidak bayar pajak maupun retribusi dan jika ada permintaan penertiban Pol PP siap mendukung jelasnya Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Kabupaten Empat Lawang Mursadi ketika di konfirmasi melalui pesan singkat whatsapp tidak dapat memberikan jawaban Pad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: