Tidak Seluruhnya Dibangun oleh Manusia Cianjur: Kesimpulan menyebutkan bahwa situs Gunung Padang tidak sepenuhnya dibangun oleh manusia Cianjur.
BACA JUGA:Gunung Baru dan Puncak Gunung Rinjani, Keindahan dan Mitos di Tengah Nusantara
Ini menggaris bawahi aspek alami dari situs ini.
Gunung Padang Bukan Piramida: Gunung Padang dikategorikan sebagai punden berundak dan bukan piramida.
Pelanggaran Undang-undang: Ada kekhawatiran bahwa penelitian di situs ini melanggar Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelestarian Cagar Budaya oleh Tim Terpadu Riset Mandiri (TTRM).
BACA JUGA:Eksplorasi Keindahan dan Keunikan Gunung Rinjani, Bunut Ngenkang Apa Itu?
Nina Herlina Lubis dan para ahli menyampaikan usulan agar penelitian oleh TTRM dihentikan karena dianggap merusak situs ini.
Mereka juga meminta agar jika penelitian dilanjutkan, tim peneliti harus lebih kompeten dan mematuhi prinsip pelestarian.
BACA JUGA:Keajaiban dan Pantangan di Gunung Rinjani
Selain itu, mereka mengusulkan keterlibatan Universitas Padjadjaran dalam penggalian ini, serta tetap melibatkan Universitas Indonesia sebagai universitas terkemuka.
Sorotan ini menyebabkan pertanyaan mengapa penggalian Gunung Padang harus dihentikan dan apa yang diperlukan untuk menjaga situs ini sebagai warisan budaya yang berharga.
BACA JUGA:Mitos dan Makna Mistis Danau Segara Anak di Gunung Rinjani
Debat ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam menjaga situs arkeologi bersejarah dalam konteks pembangunan dan pelestarian budaya di Indonesia.***