Aturan tersebut juga melarang PNS hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah.
Artikel atau berita ini merupakan rangkuman dari berbagai sumber.
BACA JUGA:Kejari Empat Lawang Didemo Emak-emak, Ngadu Soal BPNT dan PKH
Nah itulah sedikit artikel yang mimin bahas kali ini, semoga berkah dan bermanfaat. (Rer)