PAD Masih Jadi Sorotan, DPRD Muba Minta TAPD Lebih Transparan dalam Realisasi APBD 2025

PAD Masih Jadi Sorotan, DPRD Muba Minta TAPD Lebih Transparan dalam Realisasi APBD 2025:ist--
BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Sementara untuk realisasi Pajak Daerah per 1 Oktober 2025, tercatat Rp151,93 miliar atau 70,19% dari target Rp216,46 miliar. Namun, beberapa sektor pajak masih rendah, seperti:
Pajak Jasa Perhotelan 52,24%,
Pajak Reklame 52,39%,
Jasa Parkir 55,71%,
BPHTB hanya 24,53%,
Pajak Sarang Burung Walet paling rendah, 18,82%.
Selain persoalan PAD, Bangar DPRD juga menyoroti berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) yang berpotensi menghambat pembangunan.
DPRD meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyusun strategi antisipasi.
Anggota DPRD Muba, Alpian SH, bahkan mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk mengatasi perusahaan yang tidak terdata meski ikut vendor.
Sementara itu, Andre Septa SH menekankan perlunya perhatian serius terhadap sektor Galian C serta perencanaan anggaran yang lebih matang.
BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Rapat evaluasi ini menegaskan komitmen DPRD Muba untuk mengawal ketat realisasi APBD 2025, memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: