Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap Januari hingga September 2025:dok/rel--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: