Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap Januari hingga September 2025:dok/rel--

Ia berharap kegiatan ini dapat menekan angka kriminalitas di daerah.

“Dengan pemusnahan barang bukti ini, kita berharap tidak ada penyalahgunaan. Semoga tingkat kriminalitas di Empat Lawang bisa terus berkurang. Hal ini tentu menambah semangat kejaksaan untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” ujar Joncik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: