Kemendikdasmen Serahkan Keputusan PJJ kepada Pemda, Sekolah Bisa Sesuaikan Kondisi Lapangan

Kemendikdasmen Serahkan Keputusan PJJ kepada Pemda, Sekolah Bisa Sesuaikan Kondisi Lapangan

Kemendikdasmen Serahkan Keputusan PJJ kepada Pemda, Sekolah Bisa Sesuaikan Kondisi Lapangan:ist--

BACA JUGA:Said Abdullah Minta Maaf Atas Nama Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

BACA JUGA:Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Ditangkap Polda Metro, Diduga Hasut Massa

Sekolah yang terdampak unjuk rasa atau memiliki hambatan akses diperkenankan mengalihkan kegiatan belajar ke rumah.

“Bagi satuan pendidikan yang terdampak, atau berdasarkan permohonan orang tua maupun wali murid, sekolah diperbolehkan melaksanakan pembelajaran dari rumah,” demikian isi edaran tersebut.

Koordinasi dengan Orang Tua dan Komite Sekolah

Sekolah yang tidak terdampak tetap dapat melanjutkan pembelajaran tatap muka.

Namun, keputusan tersebut harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan orang tua, wali murid, dan komite sekolah.

Dinas Pendidikan juga menekankan pentingnya pendampingan serta pemantauan jalannya proses belajar, sekaligus menyiapkan alternatif pembelajaran jika sewaktu-waktu muncul kendala teknis.

BACA JUGA:Said Abdullah Minta Maaf Atas Nama Deddy Sitorus dan Sadarestuwati

BACA JUGA:7 Korban Jiwa dalam Demonstrasi 25-30 Agustus 2025, Dari Driver Ojol hingga Tukang Becak

Fleksibilitas Jadi Kunci

Dengan kebijakan ini, pemerintah pusat menegaskan bahwa fleksibilitas dan koordinasi antara pusat, daerah, sekolah, serta orang tua merupakan faktor utama dalam menjaga keberlangsungan pendidikan.

Keselamatan dan kenyamanan siswa tetap ditempatkan sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: