TPG Triwulan 3 Cair Lebih Cepat? Ini Fakta yang Wajib Diketahui Guru

TPG Triwulan 3 Cair Lebih Cepat? Ini Fakta yang Wajib Diketahui Guru:ist--
Beberapa aturan penting yang perlu diperhatikan guru antara lain:
BACA JUGA:Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Jalin Kerja Sama Perangi Narkotika
Wajib menginput SK Guru Wali beserta data rombongan belajar.
Data penugasan guru wali harus valid agar SK Tunjangan Profesi (SKTP) bisa terbit.
Guru wajib memiliki SKTP terbaru sebagai syarat administrasi pencairan TPG.
Pengetatan aturan ini bertujuan untuk memastikan penerima tunjangan benar-benar sesuai penugasan, sekaligus mencegah kesalahan data yang bisa merugikan negara maupun guru.
Pentingnya Update Data Guru
Kasus keterlambatan pencairan TPG di triwulan sebelumnya sebagian besar terjadi karena data guru belum diperbarui.
Oleh karena itu, guru diminta memastikan data di Info GTK selalu sinkron dan lengkap. Dengan begitu, proses validasi dapat berjalan cepat dan pencairan hak tunjangan tidak terganggu.
BACA JUGA:Bapas Kelas II Lahat dan BNN Empat Lawang Resmi Jalin Kerja Sama Perangi Narkotika
BACA JUGA:Kepala BNNK Empat Lawang Sampaikan Terima Kasih kepada Komjen Pol. Marthinus Hukom atas Pengabdian
Meski kabar pencairan TPG Triwulan 3 lebih cepat sempat menghebohkan, faktanya hingga kini belum ada pengumuman resmi.
Guru diimbau tetap tenang, fokus melengkapi administrasi, serta rajin memperbarui data agar tidak mengalami keterlambatan pencairan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: