Disdikbud Banyuasin Gelar Rekonsiliasi Dana BOS SD Tahun 2025 di Suak Tapeh

Disdikbud Banyuasin Gelar Rekonsiliasi Dana BOS SD Tahun 2025 di Suak Tapeh:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menggelar kegiatan rekonsiliasi administrasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN). Acara berlangsung pada Rabu, 30 Juli 2025, di SDN 1 Suak Tapeh.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikbud Kecamatan Suak Tapeh, Herlani, S.Pd., M.Pd. Turut hadir dalam acara tersebut sebanyak 15 kepala sekolah SDN dan bendahara sekolah masing-masing.
“Rekonsiliasi ini merupakan langkah penting dalam penertiban administrasi dana BOS agar penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Herlani saat dikonfirmasi oleh Harian Banyuasin.
Ia menyampaikan penghargaan kepada Tim Verifikasi Disdikbud Kabupaten Banyuasin yang turut serta melakukan pendampingan dan penilaian langsung.
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Pembekalan PPPK Guru, Nakes, dan Teknis Tahun 2025
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Skandal Kebocoran PAD dan Korupsi Mega Mall
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Banyuasin, Dr. Drs. Jamaluddin, M.Si. Ia menegaskan bahwa verifikasi LPJ BOS dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap penggunaan dana selama enam bulan terakhir.
“Verifikasi ini untuk mengetahui sejauh mana anggaran sekolah digunakan sesuai ketentuan, serta mendampingi sekolah agar pelaporan ke depan lebih baik dan sesuai juknis BOS 2025,” jelasnya.
Selain pemeriksaan dokumen administrasi, Tim Disdikbud juga melakukan pemantauan langsung ke beberapa sekolah untuk memeriksa bukti fisik penggunaan dana BOS tahun 2023.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dana dan menghindari potensi temuan yang tidak diharapkan oleh pihak auditor ke depan.
BACA JUGA: Kepala BNN Empat Lawang Ucapkan Selamat kepada Ketua KONI Terpilih Hidayat Muhammad
BACA JUGA: Pemkab Empat Lawang Gelar Pembekalan PPPK Guru, Nakes, dan Teknis Tahun 2025
Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan seluruh sekolah dasar di Kabupaten Banyuasin dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana BOS, serta memperkuat saling tata kelola pendidikan dasar di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: