Bupati Empat Lawang Pimpin Sosialisasi PP 94/2021, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Integritas ASN

Bupati Empat Lawang Pimpin Sosialisasi PP 94/2021, Tegaskan Komitmen Disiplin dan Integritas ASN:ist/dok--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MH., MM, memimpin langsung Rapat Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang digelar di Ruang Rapat Madani, Sekretariat Daerah Kabupaten Empat Lawang.
Sosialisasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap penerapan nilai-nilai disiplin, integritas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam arahannya, Bupati Joncik Muhammad menekankan pentingnya peran ASN sebagai ujung tombak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
“PP Nomor 94 Tahun 2021 ini menjadi pedoman penting dalam mempertegas batasan, kewajiban, serta konsekuensi hukum bagi PNS. Kita ingin ASN di Empat Lawang bekerja dengan etika, penuh tanggung jawab, dan berintegritas tinggi,” tegasnya.
BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Empat Lawang Salurkan Bansos Rutin untuk Warga Sekitar dan Keluarga Warga Binaan
BACA JUGA:BRI Luncurkan BRILiaN Way, Transformasi Budaya Menuju Bank Paling Menguntungkan di Asia Tenggara
Melalui sosialisasi ini, seluruh ASN diharapkan memahami hak dan kewajiban mereka, sekaligus mampu menjaga etika profesi dalam pelaksanaan tugas-tugas pelayanan publik.
Kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Pemkab Empat Lawang dalam membangun birokrasi yang disiplin dan profesional, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: