Empat Desa di Muba Segera Nikmati Listrik Berkat Persetujuan Menteri Kehutanan

Empat Desa di Muba Segera Nikmati Listrik Berkat Persetujuan Menteri Kehutanan

Empat Desa di Muba Segera Nikmati Listrik Berkat Persetujuan Menteri Kehutanan:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar baik datang untuk warga di empat desa di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Setelah sekian lama belum teraliri listrik akibat status kawasan hutan, kini desa-desa tersebut akan segera mendapatkan layanan listrik desa.

Hal ini menyusul keluarnya Surat Direktur Jenderal Planologi Kehutanan atas nama Menteri Kehutanan Nomor S.190/MENHUT-PLA/PKH/PLA.04/4/2925 tanggal 23 April 2025 yang memberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan pemasangan jaringan listrik.

Empat desa yang dimaksud yakni Desa Lubuk Bintialo, Desa Pangkalan Bulian, Desa Sako Suban, dan Desa Muara Merang.

Pemerintah Kabupaten Muba langsung bergerak cepat menjalin kerja sama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel untuk merealisasikan proyek listrik desa ini.

BACA JUGA:Sinergi BRI dan UMKM, Batik Parang Kaliurang Jadi Primadona dari Lereng Merapi

BACA JUGA:Lapas Empat Lawang Lanjutkan Penggarapan Sawah di Lahan SAE, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

"Bismillah, Insya Allah tahun ini empat desa tersebut bisa mendapatkan layanan listrik dari negara," ujar Sekretaris Daerah Muba, Dr Apriyadi MSi, dalam rapat pembahasan perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Unglen Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Selasa (3/6/2025).

Apriyadi menambahkan bahwa dengan terealisasinya pemasangan listrik di empat desa tersebut, maka Kabupaten Muba akan 100 persen teraliri listrik.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk bekerja maksimal demi memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kelistrikan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Drs Koimudin SH MM, menegaskan kesiapan pihaknya dalam merealisasikan kerja sama tersebut.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Imbau Warga Waspada COVID-19: Kasus Naik di Sejumlah Negara Asia

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, BRI Pertegas Komitmen ESG Lewat Program BRI Menanam – Grow & Green

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat dari Menteri Kehutanan, akan digunakan lahan seluas 14,63 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Tetap (HP) di wilayah Muba untuk pemasangan jaringan listrik oleh PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: