Ringkus Pelaku Pencurian Gardan Truk dan Dua As Payung di Banyuasin

Ringkus Pelaku Pencurian Gardan Truk dan Dua As Payung di Banyuasin:ist--
Kasus ini ditangani sebagai tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: