Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku Ditangkap di Tebing Tinggi

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku Ditangkap di Tebing Tinggi

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curat, Tiga Pelaku Ditangkap di Tebing Tinggi:ist/rls--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kepolisian Resor (Polres) Empat Lawang kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Melalui kerja cepat dan terukur dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis, 23 Januari 2025, berhasil diungkap.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi.

Korban, Ihsan Nopiko bin Zainul, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street warna silver bernopol T 6654 OD yang dicuri saat dirinya sedang beristirahat malam.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan pintu belakang rumah korban dalam kondisi terbuka.

BACA JUGA:Bupati Lahat Tinjau Tebat Penandingan, Dorong Sentra Budidaya Ikan dan Wisata Alam

BACA JUGA:Deklarasi Damai PSU Kabupaten Empat Lawang Hadirkan Gubernur Sumsel, PSU Ini Mahal!

Di dekat jendela kamar juga ditemukan sebatang besi yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel masuk.

Bertindak cepat, Tim Gabungan Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh IPDA Marwan Syarif dan di bawah arahan Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K., berhasil menangkap tiga orang tersangka pada Selasa, 15 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketiganya yakni Riko Ardiansyah (18), Nanda Saputra (22), dan Depri Oktavio (22), merupakan warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa sepeda motor hasil curian telah dijual ke wilayah Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Hadiri Deklarasi Damai, Herman Deru Tegaskan ASN Harus Netral dalam PSU Empat Lawang, Sanksi Tegas Menanti!

BACA JUGA:Harga Emas di Pagar Alam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp10,6 Juta per Suku

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: