Tim Satgas PKH Lahat Berhasil Ambil Alih 647 Hektar Lahan Sawit Ilegal

Tim Satgas PKH Lahat Berhasil Ambil Alih 647 Hektar Lahan Sawit Ilegal

Tim Satgas PKH Lahat Berhasil Ambil Alih 647 Hektar Lahan Sawit Ilegal:ist--

3. Pemulihan aset hutan, termasuk pengelolaan kembali kawasan yang telah ditertibkan.

“Pengambilalihan lahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga kelestarian hutan serta memastikan seluruh aktivitas perkebunan sawit atau penggunaan lahan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Zit Muttaqin.

Satgas PKH bekerja di bawah koordinasi langsung Presiden RI dan memiliki sistem kerja terintegrasi bersama berbagai kelompok kerja (Pokja). Beberapa Pokja dalam tim ini antara lain:

Pokja Database: Mengelola data terkait lahan yang terindikasi ilegal.

BACA JUGA:KONI Lahat Buka Seleksi Atlet Muda untuk Porprov 2025

BACA JUGA:Safari Ramadan 2025: Medco E&P dan SRMD Bersama PWI Musi Rawas Salurkan Sembako di BTS Ulu

Pokja Identifikasi dan Verifikasi: Memeriksa status legalitas lahan.

Pokja Keamanan dan Ketertiban: Menjaga stabilitas selama proses penertiban.

Pokja Penegakan Hukum: Melakukan tindakan hukum terhadap pelanggar.

Pokja Pemulihan Aset Hutan: Mengembalikan kawasan yang telah ditertibkan kepada negara.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan penggunaan kawasan hutan secara ilegal serta memastikan pengelolaannya sesuai dengan ketentuan hukum.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: