Spesialis Pencurian Motor di Acara Organ Tunggal Empat Lawang Ditangkap Polisi

Spesialis Pencurian Motor di Acara Organ Tunggal Empat Lawang Ditangkap Polisi

Spesialis Pencurian Motor di Acara Organ Tunggal Empat Lawang Ditangkap Polisi:ist/rls--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tiga pelaku spesialis pencurian motor yang kerap beraksi di acara organ tunggal berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Muara Pinang.

Ketiga pelaku tersebut yakni Ongky Dinirwan, Rendi Olansyah, dan Yuki Ariga, semuanya merupakan warga Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang.

Aksi terakhir ketiganya terjadi pada Rabu (23/10/2024) di sebuah acara organ tunggal di Desa Sukadana.

Kapolsek Muara Pinang, Iptu Deka Saputra, menjelaskan bahwa korban, M. Aparlin, memarkirkan sepeda motornya di belakang panggung acara tersebut.

BACA JUGA:Satpol PP Sumsel Siapkan Surat Edaran Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

BACA JUGA:Polda Sumsel Siap Amankan PSU Empat Lawang, Brimob Turun Tangan

“Saat pelapor menonton acara tersebut, pelapor duduk di dalam. Selang beberapa waktu ia melihat ke belakang dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada lagi di lokasi parkir,” ujar Iptu Deka, Selasa (25/2/2025).

Korban sempat berusaha mencari motor tersebut namun tidak berhasil menemukannya. Ia kemudian meminta temannya untuk memberi tahu orang tuanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta setelah kehilangan 1 unit sepeda motor merk Honda Revo Fit.

Pihak kepolisian bergerak cepat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap ketiga pelaku.

BACA JUGA:Jalan Lintas Tengah Sumatera di Empat Lawang Rusak Parah, Pengendara Diminta Waspada

BACA JUGA:MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang 2024: KPU Siap Laksanakan

Saat ini, mereka tengah menjalani proses hukum lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: