Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Daerah Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi
Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Daerah Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah Kantor Dinas PUPR dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada Jumat (7/2/2025).
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Status penanganan perkara telah dinaikkan menjadi tahap penyidikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," ujarnya.
BACA JUGA:Geger! Polisi Gerebek Kantor Desa Kohod, Kades Arsin Dicari, Berkas Penting Disita
BACA JUGA:Viral! Ojek Pangkalan Diduga Palak Sopir Bus Wisata di Bojong Koneng, Polisi Bertindak
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No. 4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 5 Februari 2025 serta Surat Perintah Penggeledahan Kejati Sumsel Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Banyuasin.
"Kegiatan penggeledahan di kedua tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif," tutup Vanny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: