5 BUMD Sumsel Tak Sehat, PT SAI Diduga Mati Suri dan Terjerat Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar

5 BUMD Sumsel Tak Sehat, PT SAI Diduga Mati Suri dan Terjerat Dugaan Korupsi Rp4,1 Miliar:ist--
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Dari 11 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan, lima di antaranya dinyatakan dalam kondisi tidak sehat dan belum pernah menyumbang dividen ke kas daerah.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Sriwijaya Agro Industri (Perseroda) atau PT SAI, yang kini disebut-sebut dalam kondisi mati suri.
BUMD yang dibentuk melalui Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2020 ini awalnya dirancang untuk memperkuat perekonomian daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun sejak berdiri, PT SAI belum pernah memberikan kontribusi finansial kepada Pemprov Sumsel.
Bahkan, kantor pusatnya di Jl Kol H. Burlian No.14 KM.6 Palembang kini terlihat tak terawat dan tidak menunjukkan aktivitas usaha.
BACA JUGA:Saluran Irigasi Penuh Eceng Gondok, Gubernur Sumsel Minta Penanganan Serius
Lebih mengkhawatirkan, pada tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Sumsel menaikkan status penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penyertaan modal pemerintah sebesar Rp4,1 miliar kepada PT SAI untuk periode 2021–2022.
Dana tersebut diduga diselewengkan oleh pengurus, termasuk mantan Direktur PT SAI, Arkoni, yang juga merupakan eks anggota DPRD Sumsel dan mantan Ketua DPD Hanura Sumsel.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel, M. Nasir, menegaskan bahwa keberadaan PT SAI tidak lagi bermanfaat bagi PAD Sumsel.
“Kita lihat sudah tidak ada yang bisa diberikan untuk pendapatan daerah. Kalau ada penyertaan modal lagi, saya pribadi menilai tidak bisa,” ujarnya, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Terungkap! Pacar Sendiri Jadi Pelaku Pembunuhan Biduanita Cantik Asal Empat Lawang
BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Empat Lawang Kembali Normal
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menambahkan bahwa selama dirinya menjabat sejak akhir 2024, tidak pernah ada rapat koordinasi dengan PT SAI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: