Pemkab Muba Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pasca Larangan Penjualan di Pengecer
![Pemkab Muba Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pasca Larangan Penjualan di Pengecer](https://rakyatempatlawang.disway.id/upload/7276980f8135b5d5679fb297aba5a6eb.jpg)
Pemkab Muba Pantau Distribusi LPG 3 Kg Pasca Larangan Penjualan di Pengecer:ist--
Masyarakat diimbau untuk membeli gas langsung dari pangkalan resmi yang ditunjuk guna menghindari kelangkaan dan kenaikan harga di luar ketentuan.
Pj Bupati Muba, Sandi Fahlepi, menyatakan bahwa Pemkab Muba berencana mengadakan rapat koordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, dan Dinas ESDM Provinsi.
Rapat ini bertujuan untuk membahas kemungkinan konversi pengecer menjadi pangkalan serta memastikan semua pihak memahami dan memenuhi ketentuan distribusi gas LPG 3 kg.
"Langkah proaktif Pemkab Muba dalam memantau dan mengelola pasokan gas LPG 3 kg menunjukkan komitmen kami dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Polemik Gas LPG 3 Kg, Warga Non Pelanggan Gas Kota di Prabumulih Kesulitan
BACA JUGA:VIRAL, Ibu Rumah tangga Meninggal Saat Antre Gas 3 Kg Berjam-Jam di Tangsel
Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan distribusi gas subsidi ini dapat berjalan lancar tanpa kendala yang berarti," ujar Sandi Fahlepi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: