Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir

Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Ogan Ilir:ist--

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Dusun IV, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku berinisial DI (30) ditangkap di rumah bibinya yang terletak di Dusun IV, Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, pada Kamis, 16 Januari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KBS (64), seorang petani yang kehilangan sepeda motor Honda Beat pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 17.50 WIB.

“Usai mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku,” ujar AKP Zahirin pada Senin (20/1/2025).

BACA JUGA: Besok Isnaini Kasmir Dilantik PAW Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA: Jelang Pelantikan Sebagai PAW Anggota DPRD Empat Lawang, Rumah Isnaini Kasmir Dipenuhi Karangan Bunga

Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kami juga akan memeriksa Saksi-saksi serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan,” tambah AKP Zahirin.

Polsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan tindakan kriminal di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan menjaga masyarakat di wilayah hukum Polsek Tanjung Raja,” tegasnya.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: