Soal Pilkada Lahat 2024 Digugat ke MK, Pemohon Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Soal Pilkada Lahat 2024 Digugat ke MK, Pemohon Tuntut Pemungutan Suara Ulang

Sidang sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat Tahun 2024 memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan, Kamis (9/1/2025).-Sumber Foto: MKRI.ID-

BACA JUGA:Soal APBDes 2025, 6 Desa di Kabupaten Lahat Bakal Kena Sanksi

Sidang berikutnya akan menjadi momen krusial untuk menentukan arah sengketa yang dapat mempengaruhi peta politik di Kabupaten Lahat.

Keputusan akhir MK akan menjadi ujian atas kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilihan kepala daerah di Indonesia. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: