Soal APBDes 2025, 6 Desa di Kabupaten Lahat Bakal Kena Sanksi
Menjelang pergantian tahun 2024-2025, Kabupaten Lahat kembali mencatatkan prestasi luar biasa dalam pengelolaan administrasi desa.-DISWAY NETWORK-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Menjelang pergantian tahun 2024-2025, Kabupaten Lahat kembali mencatatkan prestasi luar biasa dalam pengelolaan administrasi desa.
Sebanyak 354 dari 360 desa, atau sekitar 98%, berhasil menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025 tepat waktu, yakni pada 31 Desember 2024.
Ini merupakan rekor tertinggi sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa pada tahun 2014.
Apresiasi Pemkab Lahat untuk Desa-Desa Berprestasi
PLH Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Lahat, Zubhan SSTP M.SI, melalui Kabid Administrasi Pemerintahan, Arie Efendi SIP, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekdes, operator Siskeudes, pendamping desa, camat, dan seluruh pihak yang terlibat. Tanpa kerja sama solid, prestasi ini tidak mungkin tercapai,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat menilai keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi yang baik antara pemerintah desa, BPD, dan pihak terkait lainnya.
Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan anggaran desa semakin transparan dan akuntabel.
Enam Desa Belum Tuntas, Siap-Siap Sanksi!
Namun, di balik pencapaian gemilang ini, terdapat enam desa yang belum menyelesaikan APBDes 2025, yaitu:
- Desa Pandan Arang (Kec. Kikim Selatan)
- Desa Tanjung Kurung Ulu (Kec. Tanjung Tebat)
- Desa Tanjung Kurung Ilir (Kec. Tanjung Tebat)
- Desa Muara Danau (Kec. Tanjung Tebat)
- Desa Tanjung Pinang (Kec. Merapi Barat)
- Desa Kebur (Kec. Merapi Barat)
Kepala DPMDes Lahat memastikan bahwa desa-desa tersebut akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kami harap enam desa ini dapat menyelesaikan penyusunan APBDes di tahun mendatang,” tegas Arie Efendi.
Tantangan dan Komitmen ke Depan
Meski sukses besar, Pemkab Lahat mengingatkan pentingnya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: