Gaji Kepala Desa Naik di Awal 2025? Ini Fakta di Baliknya yang Harus Anda Ketahui
Kabar soal kenaikan gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di awal tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat.-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Kabar soal kenaikan gaji Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di awal tahun 2025 tengah menjadi perbincangan hangat.
Informasi ini tentu membawa harapan besar bagi para Kades di seluruh Indonesia.
Namun, benarkah kenaikan tersebut akan segera direalisasikan?
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Sarjani, S.Sos., M.Si., melalui Kepala Bidang Fasilitas, Perencanaan, dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, S.IP., memberikan klarifikasi penting terkait rumor tersebut.
BACA JUGA:Heboh Video Anak Tenggelam di Waterboom Terawas Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Polisi
"Ini baru sebatas informasi. Sampai saat ini, kami belum menerima petunjuk teknis (juknis) atau instruksi resmi dari Pemerintah Pusat mengenai kenaikan gaji Kades dan perangkat desa," tegas Rezha dikutip dari Koranlinggaupos.id, Selasa (7/1/2025).
Menurut Rezha, pihaknya akan siap menjalankan regulasi yang ditetapkan jika memang ada peraturan baru yang mengatur kenaikan tersebut.
Hingga saat ini, gaji Kepala Desa dan perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, yang merupakan perubahan kedua dari PP Nomor 43 Tahun 2014.
Berapa Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya Saat Ini?
BACA JUGA:Tabrakan di Jalinsum, Tujuh Korban Luka-Luka Termasuk Anak-Anak
Merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2019, berikut besaran gaji yang diterima Kepala Desa dan perangkat desa di Kabupaten Musi Rawas:
- Kepala Desa (Kades): Rp 2.500.000 per bulan (setara dengan 120 persen gaji ASN golongan II/a).
- Sekretaris Desa: Rp 2.225.000 per bulan.
- Kepala Seksi dan Kepala Urusan: Rp 2.025.000 per bulan.
- Kepala Dusun: Rp 2.025.000 per bulan (setara dengan 100 persen gaji ASN golongan II/a).
Peraturan ini telah berlaku sejak disahkannya PP tersebut, dan hingga saat ini, nominal gaji tetap mengacu pada regulasi yang sama.
Kenaikan Gaji Kades: Kabar Baik yang Masih Ditunggu Kepastiannya
BACA JUGA:Tragis! Ibu dan Balita di Musi Rawas Disambar Petir Saat Tidur, Begini Kronologinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: