Wacana Libur Sekolah Selama Ramadan, Bagaimana Siswa Non-Muslim?
Wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama bulan puasa Ramadan menuai polemik.-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Wacana pemerintah untuk meliburkan sekolah selama bulan puasa Ramadan menuai polemik.
Salah satu kekhawatiran yang mencuat adalah bagaimana hak belajar siswa non-Muslim jika libur sekolah diterapkan selama satu bulan penuh.
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, menyoroti berbagai faktor yang harus diperhatikan pemerintah sebelum mengambil keputusan.
Menurutnya, prinsip utama layanan pendidikan dan pemenuhan hak anak dalam pendidikan harus menjadi prioritas.
BACA JUGA:Mulai Senin, 6 Januari 2025 Tiga Juta Anak Sekolah Dapat Makan Bergizi Gratis
“Layanan belajar harus berlaku untuk semua siswa. Jika libur satu bulan ini berlaku nasional, maka siswa non-Muslim akan terdampak. Mereka tidak mendapat layanan pembelajaran jika diliburkan, tetapi jika tetap sekolah, hal ini bisa mendiskriminasi siswa Muslim yang sedang libur,” ujar Satriwan pada Minggu (5/1/2024).
Solusi Alternatif
Satriwan menyarankan agar jadwal pembelajaran selama Ramadan dimodifikasi, bukan diliburkan total.
Contohnya, jam pelajaran bisa dipangkas dari 45 menit menjadi 30-35 menit, waktu masuk sekolah lebih siang, dan jam pulang lebih awal.
BACA JUGA:MK Tolak Uji Materi UU Advokat, Masail Ishmad Mawaqif Gagal Raih Harapan
Selain itu, sekolah dapat mengadakan program bernuansa pendidikan nilai kerohanian, seperti Pesantren Ramadan, selama dua minggu pada pertengahan bulan puasa.
“Dengan kombinasi ini, siswa tetap mendapatkan hak belajar tanpa mengabaikan kebutuhan ibadah selama Ramadan,” tambahnya.
Kekhawatiran Guru Swasta
Satriwan juga menyoroti potensi dampak ekonomi bagi guru swasta jika libur sebulan penuh diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: