Deadlock Pembahasan AKD di DPRD OKU, Tiga Fraksi Menunggu, Empat Fraksi Menarik Diri
Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanas dan berujung pada deadlock.-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Pembahasan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memanas dan berujung pada deadlock.
Agenda yang dijadwalkan pada Selasa (31/12) terpaksa dihentikan dan dijadwal ulang pekan depan setelah empat fraksi menarik diri dari pembahasan pembentukan unsur pimpinan komisi.
Sekretaris DPRD OKU, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa pembahasan AKD mandek karena kurangnya kehadiran anggota fraksi yang menjadi syarat untuk melanjutkan proses tersebut.
"AKD mencakup pimpinan DPRD, fraksi, komisi, Badan Kehormatan, Badan Anggaran, dan Badan Legislasi," jelasnya.
BACA JUGA:Tabligh Akbar HUT ke-21 Ogan Ilir, Ribuan Jemaah Padati Gedung Caram Seguguk
Menurut Iwan, unsur pimpinan dari Nasdem dan Gerindra telah terbentuk, namun penyelesaian pembentukan AKD tetap menghadapi tantangan.
Anggota DPRD dari PKB, Robi Vitergo, menegaskan bahwa pembahasan akan segera dilanjutkan setelah fraksi terbentuk sepenuhnya.
"Setelah fraksi ada, kita fokus pada siapa saja anggota DPRD yang akan masuk ke dalam AKD seperti Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan lainnya," ujarnya.
Prioritas Pembahasan RAPBD 2025
BACA JUGA:Heboh! Puluhan Ribu Warga Ogan Ilir Gagal Berobat Gratis, DPRD Turun Tangan
Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto SH MH, menekankan pentingnya percepatan pembahasan RAPBD 2025.
Dengan tenggat waktu hingga 22 Januari 2025, pembentukan AKD menjadi prioritas utama.
"Kita akan memanfaatkan waktu yang tersisa untuk menyelesaikan agenda ini," kata Parwanto.
Selain pembahasan RAPBD, agenda penting lainnya adalah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: