Ini Tiga Kejanggalan yang Digugat Paslon YM-BM ke MK, Yulius: Insya Allah Terkabul!
Gugatan Pilkada Lahat ke Mahkamah Konstitusi, Kejanggalan administrasi dalam Pilkada Lahat 2024, Pasangan Yulius Maulana-Budiarto Marsul ajukan PHP, Proses hukum perselisihan hasil pemilihan Bupati Lahat,-DISWAY NETWORK-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Drama pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lahat tahun 2024 memasuki babak baru.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Yulius Maulana ST dan DR H Budiarto Marsul MSi, resmi mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.
Gugatan ini diajukan setelah KPU Kabupaten Lahat menetapkan hasil Pilkada yang memenangkan pasangan lain.
Gugatan perkara perselisihan hasil pemilihan (PHP) Bupati dan Wakil Bupati Lahat tahun 2024 tercatat dengan nomor APPP: 178/PAN.MK/e-AP3/12/2024 di website MKRI pada Senin, 9 Desember 2024.
BACA JUGA:HDCU Raih Dukungan Solid Partai Demokrat Lahat, Siap Bawa Sumsel Lebih Maju
Klaim Dugaan Kecurangan di Pilkada
Tim hukum Yulius Maulana dan Budiarto Marsul, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Andi Muhammad Asrun SH MH, menyebutkan adanya berbagai kejanggalan dalam proses Pilkada Lahat.
Kejanggalan tersebut meliputi:
- Kesalahan Administrasi: Ketidaksesuaian jumlah daftar hadir dengan suara sah, absensi kosong, dan hilangnya daftar hadir dari kotak suara.
- Potensi Pidana Pemilu: Ditemukan tanda tangan ganda dalam daftar hadir, pola tanda tangan yang seragam, dan kotak suara yang tidak tersegel.
- Dokumen Bermasalah: Salinan C-KWK yang berbeda-beda untuk saksi paslon di sejumlah TPS.
BACA JUGA:Kemenangan Gemilang HDCU di Pilgub Sumsel 2024, Visi Ambisius dan Tantangan Berat Menanti!
Kejanggalan tersebut dilaporkan terjadi di beberapa kecamatan, seperti Lahat, Merapi Timur, Merapi Barat, Merapi Selatan, Kikim Barat, Kikim Timur, dan Pseksu.
Menurut Yulius Maulana, kelalaian tersebut mencederai prinsip keadilan dan melanggar hukum.
“Kami meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS yang bermasalah. Ini bukan sekadar kepentingan paslon, tapi demi keadilan masyarakat Lahat,” tegasnya.
Nasib Lahat Bergantung pada MK
BACA JUGA:Dulu Berjaya, Kini Merosot, DPW PBB Sumsel Bertekad Bangkit Lagi!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: