Bukman Lian Terpilih Sebagai Ketua PGRI Sumsel 2024-2029, Apa Langkahnya Selanjutnya?

Bukman Lian Terpilih Sebagai Ketua PGRI Sumsel 2024-2029, Apa Langkahnya Selanjutnya?

Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Konferensi Provinsi XXIII PGRI Sumatera Selatan yang digelar di Hotel Beston Palembang pada Sabtu (28/12/2024), resmi menetapkan Assoc. Prof. Dr. H. Bukman Lian, M.M., M.Si sebagai Ketua PGRI Sumsel periode 2024-2029.

Proses pemilihan berlangsung secara aklamasi, dengan dukungan penuh dari 17 kabupaten/kota di Sumsel.

Pergantian Kepemimpinan yang Transparan

Bukman Lian menggantikan Dr. H. Ahmad Zulinto, S.Pd., M.M., yang sebelumnya memimpin PGRI Sumsel selama lima tahun.

BACA JUGA:Sekda Sumsel Dukung Penuh IKAGAMASS On Try Out UGM SMBT 2025, Siapkan Generasi Berprestasi!

Dalam konferensi tersebut, Zulinto menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Pemilihan ini dilakukan secara terbuka dan independen. Tidak ada pengondisian, semua berdasarkan pengalaman organisasi dan kontribusi nyata bagi PGRI,” ujar Zulinto.

Ia juga menyebutkan, laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya diterima tanpa catatan oleh 17 kabupaten/kota, menandakan transparansi kerja selama masa jabatannya.

Fokus Program Baru: Dasa Karsa PGRI

BACA JUGA:Kabar Gembira! 1.200 Siswa SD di Empat Lawang Terima Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Harapannya

Dalam konferensi yang diikuti oleh 263 peserta dari berbagai wilayah, tiga komisi dibentuk untuk membahas program kerja ke depan.

  • Komisi A membahas program kerja PGRI Sumsel masa bakti XXIII.
  • Komisi B fokus pada program Dasa Karsa/Mandatori PGRI.
  • Komisi C mengkaji rancangan anggaran pendapatan dan belanja organisasi (RAPBO) PGRI Sumsel.

Hasilnya, berbagai agenda strategis disahkan, termasuk rancangan program kerja 2024-2029 serta penyusunan struktur kepengurusan baru.

Ucapan Selamat dan Harapan Ketua PB PGRI

BACA JUGA:Pendaftaran PPG 2024 Resmi Dibuka! Jangan Lewatkan Kesempatan Emas Ini, Cek Syaratnya Sekarang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: