Mobil Terjun ke Sungai Lematang, Ini Fakta Mengejutkan di Balik Insiden di Jembatan Benteng Lahat
Sebuah Toyota Rush merah dengan nomor polisi BG 1601 EN terjatuh ke Sungai Lematang di bawah Jembatan Benteng, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 05.00 WIB, dini hari tadi.-DISWAY NETWORK-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Sebuah kecelakaan lalu lintas menghebohkan warga Lahat pagi ini, Jum'at (20/12/2024).
Sebuah Toyota Rush merah dengan nomor polisi BG 1601 EN terjatuh ke Sungai Lematang di bawah Jembatan Benteng, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekitar pukul 05.00 WIB.
Insiden ini diduga akibat kelalaian pengemudi yang tidak menyadari bahwa tidak ada pembatas di lokasi tersebut.
Menurut informasi dari Satlantas Polres Lahat, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Endang Mardiansyah (45), warga Desa Suka Cinta, Kecamatan Merapi Barat.
BACA JUGA:Serapan Anggaran Pemkab Lahat Rendah, Sejumlah Langkah Ditempuh untuk Kejar Target Akhir Tahun
BACA JUGA:Posko Ngaleh Ase Membludak Dipenuhi Emak-emak
Saat mencoba mundur untuk memutar arah, Endang kehilangan kendali, dan mobil langsung terjun ke sungai.
"Ia pagi-pagi lihat mobil mandi di Sungai Lematang," ujar Iren, salah seorang warga Tanjung Payang Lahat Selatan, yang menyaksikan kejadian itu.
Endang mengalami luka di bagian leher belakang dan segera mendapatkan perawatan medis. Beruntung, kondisinya dilaporkan tidak mengancam jiwa.
Namun, mobil Toyota Rush tersebut mengalami kerusakan parah akibat benturan saat jatuh ke sungai.
BACA JUGA:Kebakaran Heboh di Pagar Sari: Rumah Pensiunan PNS Ludes Dilalap Api
BACA JUGA:Wah! Begini Strategi Pasangan YM-BM Mantapkan Pemenangan di Pilkada Lahat, Bikin Rival Ketar-ketir
Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro Sinaga, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Setyahadi, menyebutkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang kurang berhati-hati dan minimnya pengaman jalan di lokasi.
Tim Satlantas Polres Lahat yang dipimpin oleh Ipda Rozi Budiman, S.H., bersama Aipda Dianata Kirana dan Bripka Jemmy S. S.E., segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa mobil yang terlibat dalam kecelakaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: