Google Terancam Bayar Rp 134 Triliun! Gugatan Class Action di Inggris Resmi Berlanjut

Google Terancam Bayar Rp 134 Triliun! Gugatan Class Action di Inggris Resmi Berlanjut

Istimewa/internet--

The Verge melaporkan bahwa Google belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan CAT ini.

Kasus di Inggris ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Google di berbagai belahan dunia. 

BACA JUGA:Elon Musk Wujudkan Impian, Starlink Kini Bisa Langsung Terhubung ke HP Anda!

BACA JUGA:Xiaomi Pad 7 dan Pad 7 Pro Siap Meluncur di Indonesia! Simak Spesifikasi dan Harga Menggoda Ini

Di AS, Google sedang menghadapi gugatan dari Departemen Kehakiman (DOJ) yang berpotensi memaksa perusahaan menjual peramban Chrome. 

Selain itu, Google juga terlibat perselisihan hukum dengan Epic Games, Yelp, dan DOJ terkait teknologi periklanan.

Tak hanya itu, Google baru-baru ini kalah banding atas denda antimonopoli sebesar $2,7 miliar (sekitar Rp 42 triliun) dari Uni Eropa.

Gugatan ini bukan hanya tentang Google, tetapi juga tentang upaya menciptakan persaingan yang lebih sehat di pasar digital. 

BACA JUGA:Murah Meriah! Itel S23 Plus Hadirkan Layar AMOLED Lengkung di Harga Rp 2 Jutaan

BACA JUGA:Bingung Pilih Samsung Galaxy A16 5G atau Galaxy A25 5G? Ini Perbedaan Utamanya!

“Tindakan hukum ini bertujuan mendorong kompetisi yang lebih baik dan meminta Google bertanggung jawab atas tindakannya,” tegas Stopford. 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: