Jembatan P6 Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemkab Tuntut Ganti Rugi!

Jembatan P6 Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemkab Tuntut Ganti Rugi!

Jembatan P6 Lalan Muba Ambruk Ditabrak Tongkang, Pemkab Tuntut Ganti Rugi!-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Setelah ambruk akibat ditabrak tongkang pada 12 Agustus 2024, Jembatan P6 Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini dalam proses perbaikan.

Penjabat (Pj) Bupati Muba, H Sandi Fahlepi, melaporkan perkembangan proyek ini di Kantor Gubernur Sumatera Selatan, di hadapan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, serta sejumlah pejabat daerah dan asosiasi terkait.

Dalam pertemuan tersebut, H Sandi mengungkapkan bahwa setelah melalui serangkaian rapat intensif, kesepakatan untuk perbaikan jembatan ini akhirnya tercapai pada 30 Agustus 2024.

Pemkab Muba juga telah menggugat pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan jembatan ini untuk menuntut ganti rugi.

BACA JUGA:Proses Hukum Tragedi Jembatan Lalan Terus Berlanjut

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Warga Rebutan Naik Perahu dan Ketek untuk Menyebrang Sungai

Santunan Bagi Korban dan Dukungan Pemprov Sumsel

Tak hanya berfokus pada pembangunan, H Sandi juga menyampaikan langkah kepedulian terhadap para korban.

Bantuan telah diberikan kepada korban jiwa dan luka-luka, sementara beasiswa disalurkan kepada dua anak yang kehilangan orang tua dalam insiden ini, melalui Program PPM/CSR dari perusahaan Sriwijaya Bara Logistik.

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi pun mengapresiasi langkah ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh percepatan pembangunan jembatan.

BACA JUGA:Nakhoda Tugboat Medelin Spirit Jadi Tersangka dalam Kasus Ambruknya Jembatan P6 Lalan

BACA JUGA:Tragedi Jembatan Lalan Ditabrak Tongkang, Korban Jiwa Menunggu Ekonomi Daerah Terancam!

Ia menegaskan bahwa proses ini harus berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat, dengan mengatakan, “Jika tidak dilakukan sesuai kesepakatan, kita akan memprosesnya sebagaimana mestinya.”

Progres dan Tahapan Tender Pembangunan Jembatan P6 Lalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: