Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II

Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II

Warga Empat Lawang Ditangkap Polisi Musirawas, Diduga Jualan Sabu di Muara Kati Baru II-ist-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkotika.

Kali ini, satu orang tersangka, Wawan Susanto (36), berhasil diringkus di Dusun III, Desa Muara Kati Baru II, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (6/11/2024) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.

Wawan, warga Desa Muara Saling, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, ditangkap atas dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Narkoba, AKP M. Romi, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, mengonfirmasi penangkapan ini.

BACA JUGA:Firman Divonis Hukuman Seumur Hidup

BACA JUGA:Polisi Diteriaki Rampok!

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kotak rokok berisi enam plastik klip kecil yang berisi kristal putih, diduga sabu, dengan berat bruto 1,46 gram,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun III.

Setelah menerima laporan, Eagle Squad langsung menuju lokasi dan melakukan penggerebekan.

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam helm warna hitam merk Honda.

BACA JUGA:Dicuri di Bengkulu Dijual di Empat Lawang, 40 Kasus Curanmor Terungkap!

BACA JUGA:Warga Sumbar Tertangkap Bawa 159 Kilogram Ganja

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

  • Satu bungkus kotak rokok berisi enam plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 1,46 gram.
  • Dua bal plastik klip kosong.
  • Satu pipet skop.
  • Uang tunai sebesar Rp 300.000.

Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Musi Rawas untuk proses penyelidikan lebih lanjut. AKP M.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: