Pemerintah Terus Perangi Judi Online, Kemenkomdigi Tutup Ratusan Ribu Konten dan Akun
Pemerintah Terus Perangi Judi Online, Kemenkomdigi Tutup Ratusan Ribu Konten dan Akun-ist-
RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomdigi) terus mengambil langkah tegas untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Direktur Pengelolaan Media Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomdigi, Nursodik Gunarjo, menegaskan bahwa upaya untuk menanggulangi judi online akan terus dilakukan, termasuk menutup akun dan konten yang terkait dengan praktik ilegal tersebut.
Pada 12 November 2024, Kemenkomdigi berhasil menutup tiga akun besar di platform Instagram yang terbukti mempromosikan judi online.
Akun-akun tersebut adalah @betawitipster.id (24,7 ribu pengikut), @polagacorhariini (11 ribu pengikut), dan @mediahiburankita (20,8 ribu pengikut).
BACA JUGA:Daftar HP Paling Laris di Asia Tenggara, Rajanya Bukan Samsung dan Vivo!
Penutupan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurangi penyebaran konten judi di dunia maya.
Selain itu, dalam kurun waktu 11 hingga 12 November 2024, Kemenkomdigi juga telah menurunkan lebih dari 7.500 konten judi online, menjadikan total konten yang diputus dari 20 Oktober hingga 12 November 2024 mencapai 277.084.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar konten ditemukan tersebar melalui situs dan IP, yakni sebanyak 256.102 konten.
Sementara itu, platform-platform besar seperti Meta, Google/YouTube, dan Telegram turut menjadi saluran penyebaran judi online dengan jumlah konten yang signifikan.
BACA JUGA:Oppo Reno 13 Series: Peluncuran Resmi 25 November 2024 di China, Versi Global Menyusul
BACA JUGA:Xiaomi 15 Ultra Siap Ramaikan Pasar dengan Teknologi Fotografi Mutakhir dan Performa Tangguh
“Sejak 2017, Kemenkomdigi telah menangani lebih dari 5 juta konten judi online. Ini adalah masalah yang sangat serius, dan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk lembaga sosial, tokoh masyarakat, perusahaan teknologi, lembaga pendidikan, masyarakat, dan orangtua,” tegas Nursodik.
Pemerintah juga berupaya menjaga generasi muda Indonesia, yang disebut sebagai "generasi emas", dari dampak negatif judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: