Dua Honorer Diduga Susupan, Lolos Seleksi Admistrasi PPPK
Dua Honorer Diduga Susupan, Lolos Seleksi Admistrasi PPPK-ist-
“Kami merasa tidak adil. Bagaimana mungkin mereka yang tidak pernah bekerja bisa lolos seleksi, sementara kami yang puluhan tahun mengabdi masih harus berjuang?” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa salah satu syarat utama pemberkasan adalah bukti aktif kerja yang ditandatangani oleh atasan langsung.
BACA JUGA:Korem 044/Gapo dan Dinas Pertanian Sumsel Siapkan Cetak Sawah untuk Ketahanan Pangan 2025
BACA JUGA:Pemprov Sumsel dan BNN Sinergikan Langkah Berantas Narkoba Melalui Program P4GN
Namun, kejanggalan muncul saat ditemukan bahwa Camat Kayuagung yang baru tidak pernah menandatangani dokumen keterangan aktif kerja untuk kedua honorer tersebut.
“Ini aneh. Bagaimana bisa mereka tetap lolos pemberkasan tanpa ada bukti keaktifan kerja?”
Para honorer yang protes mendesak BKPP OKI untuk membatalkan kelulusan pemberkasan kedua honorer yang diduga “susupan” tersebut.
Mereka menuntut agar proses seleksi PPPK berjalan sesuai dengan ketentuan dan tidak diwarnai kecurangan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Resmikan Masjid Babussalam Sabil Barakah
“Kami hanya ingin keadilan,” tegas salah seorang pegawai honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
“Kami bekerja dengan sungguh-sungguh dan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, jadi jangan sampai upaya kami dirusak oleh praktik semacam ini,” tandasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan ketegasan dalam proses seleksi PPPK agar tetap adil dan akuntabel.
Kejelasan dari BKPP OKI dan pihak kecamatan sangat diharapkan oleh pegawai honorer di Kabupaten OKI demi menjaga integritas proses rekrutmen. **
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: