Polisi Tindaklanjuti Kasus Perusakan dan Penjarahan di Pasar 16 Ilir, Palembang

Polisi Tindaklanjuti Kasus Perusakan dan Penjarahan di Pasar 16 Ilir, Palembang

Polisi Tindaklanjuti Kasus Perusakan dan Penjarahan di Pasar 16 Ilir, Palembang-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Kasus perusakan dan penjarahan di Pasar 16 Ilir, Palembang, mulai mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Tindak lanjut atas laporan para pemilik dan pedagang kios yang tergabung dalam Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), akhirnya direspons oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK.

Pada Selasa (10/8/2024), tim dari Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.

Dipimpin oleh Kanit 1, Kompol Willy Oscar, SE, tim kepolisian memasang garis polisi di kios-kios yang menjadi korban perusakan dan penjarahan.

BACA JUGA:Honda Beat Milik Mahasiswi Palembang Hilang saat Parkir di Depan Kosan

BACA JUGA:Tawuran Antar Warga Terjadi di Jalan Radial Palembang, Pos Pantau Polrestabes Kembali Dipertanyakan

Penyisiran dilakukan dari lantai basement hingga lantai tiga, di mana ditemukan sejumlah kerusakan parah.

Selain tim kepolisian, olah TKP ini juga dihadiri oleh pemilik kios, pedagang, serta tim kuasa hukum P3SRS yang dipimpin oleh M Edy Siswanto, SH, MH, dan Prengki Adiatmo, SH.

Proses ini merupakan lanjutan dari penyelidikan yang sebelumnya dilakukan oleh Sat Intelkam dan Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (9/9/2024).

"Alhamdulillah, laporan kami telah ditindaklanjuti. Kami berharap kasus ini segera diungkap dan pelakunya ditangkap," ujar Edy Siswanto.

BACA JUGA:27 Ribu Peserta Siap Pecahkan Rekor MURI Minum Kopi Serentak Terbanyak di Pinggir Sungai Musi

BACA JUGA:Elen Setiadi Resmi Dilantik sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan Gantikan Agus Fatoni

Namun, Edy mengungkapkan kekecewaannya terhadap Penjabat Walikota Palembang, Dr. A Damenta, Mag.rer.publ, CGCAE, yang berencana melanjutkan proyek pembaruan gedung Pasar 16 Ilir meski aksi perusakan masih berlangsung.

"Pernyataan ini melukai hati pedagang. Hingga hari ketiga, belum ada perwakilan dari Pemkot Palembang yang datang memberi empati kepada kami," tambah Edy.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, SH, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima perintah untuk menyelidiki kasus ini.

"Iya, kami sudah menerima perintah untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya melalui pesan singkat.

BACA JUGA:Polda Sumsel Kenang Jasa Pahlawan Menjelang Hari Bhayangkara ke-78

BACA JUGA:Meriahkan Hari Bhayangkara ke-78, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Buka Kapolda Cup 2024

Kasus perusakan dan penjarahan ini juga mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kota Palembang, yang turut meninjau kios-kios yang hancur pada Selasa pagi.

Kejadian ini terjadi pada Minggu dini hari (8/9/2024), yang mengakibatkan penutupan sementara gedung Pasar 16 Ilir, yang menjadi tempat usaha bagi sekitar 460 pedagang.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa seluruh kios di dalam gedung tutup rapat, dengan terali terkunci. Aktivitas jual beli hanya terlihat di area Pedagang Kaki Lima (PKL) dan ruko-ruko di sekitar gedung.

Para pemilik kios terus memantau perkembangan kasus yang telah dilaporkan ke Polda Sumsel. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: