Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Dugaan Perusakan dan Pencurian Kios ke Polda Sumsel

Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Dugaan Perusakan dan Pencurian Kios ke Polda Sumsel

Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Laporkan Dugaan Perusakan dan Pencurian Kios ke Polda Sumsel:ist/net--

PALEMBANG, RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID – Tim kuasa hukum P3SRS yang mewakili para pedagang Pasar 16 Ilir Palembang secara resmi melaporkan insiden perusakan dan pencurian sejumlah kios di Gedung Pasar 16 Ilir ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini melibatkan 44 kios yang tersebar dari lantai Basement hingga lantai 3 gedung pasar tersebut.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Edy Siswanto, SH, mengungkapkan bahwa kuat dugaan insiden ini berkaitan dengan proses revitalisasi yang sedang dilakukan oleh PT BCR.

"Pada 30 Agustus, Dirut PT BCR menyatakan bahwa jika pedagang tidak mau direlokasi dan terjadi kerusakan atau kehilangan, pihak mereka tidak bertanggung jawab," ujar Edy, saat ditemui setelah melaporkan kejadian ini, didampingi para pedagang.

BACA JUGA:18 Srikandi Ramaikan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel, Diantaranya Hj Hepy Safriani di Kota Pagaralam

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Resmi Serahkan B.1-KWK ke 7 Balonkada, Salah Satunya ke Joncik-Arifa'i

Edy juga menambahkan bahwa sehari sebelum kejadian, pihak PT BCR meminta pedagang untuk pindah paling lambat 30 September 2024 ke lapak yang telah disediakan di Jembatan Ampera.

"Salah satu perwakilan dari PT BCR telah menyosialisasikan relokasi ini, dan jika tidak bersedia, para pedagang terancam dipaksa pindah.

Namun, bagi yang setuju, mereka harus membayar DP terlebih dahulu.

Sekarang, sebelum tenggat waktu tersebut, terjadi perusakan," tambahnya.

Kuatnya dugaan keterlibatan PT BCR semakin didukung dengan adanya rekaman CCTV di gedung pasar. Dalam rekaman tersebut, terlihat salah satu oknum dari PT BCR berada di lokasi saat kejadian.

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara di Lahat Melawan! Ajukan Praperadilan, Kejati Sumsel Siap Bertahan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Izin Perkebunan Sawit di Sumsel, Kerugian Negara Hampir Rp900 Miliar

"Pedagang berhasil mengidentifikasi wajah oknum tersebut yang sehari-hari berkantor di Pasar 16 Ilir," jelas Edy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: