Bahlil Siapkan Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Berdasarkan CC

Bahlil Siapkan Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Berdasarkan CC

Bahlil Siapkan Kriteria Kendaraan Pengguna BBM Subsidi Berdasarkan CC-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mempersiapkan penerapan kriteria penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang akan mulai berlaku efektif pada 1 Oktober 2024. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi, seperti Pertalite dan Solar subsidi, akan dilakukan pada awal September 2024.

Dalam pernyataannya usai Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyusun waktu sosialisasi terkait aturan baru ini. 

"Memang ada rencana (1 Oktober) begitu. Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah, waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," kata Bahlil, Rabu (28/8/2024).

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Luncurkan BBM Jenis Baru, Bakal Dijual di SPBU Pertamina Mulai September?

BACA JUGA:Puluhan Sepeda Motor Warga Prabumulih Mogok di Jalan, BBM di SPBU Ternyata Bercampur Air

Meskipun demikian, Menteri Bahlil belum mengungkapkan secara rinci kendaraan mana saja yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi. 

Namun, ia memastikan bahwa aturan tersebut akan mengikuti Peraturan Menteri (Permen) ESDM yang tengah dipersiapkan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kriteria kendaraan yang berhak mendapatkan BBM subsidi akan ditentukan berdasarkan kapasitas mesin atau Cubicle Centimeter (CC). 

Kabarnya, mobil dengan mesin di atas 2.000 CC tidak akan lagi bisa mengisi BBM Solar subsidi, sementara mobil dengan mesin di atas 1.400 CC tak bisa lagi menggunakan BBM Pertalite. 

BACA JUGA:Pilih BBM yang Tepat untuk Toyota GR Yaris agar Performa Tetap Optimal

BACA JUGA:Pemerintah Resmi Umumkan Harga BBM Subsidi untuk Juli 2024

"Nanti dibahas, saya belum bisa bicara detail itu," kata Bahlil.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menegaskan bahwa aturan mengenai kriteria pengguna BBM subsidi sedang dalam tahap finalisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: