Warga PALI Nyaris Tewas Dibelit Kabel Internet

Warga PALI Nyaris Tewas Dibelit Kabel Internet

Warga PALI Nyaris Tewas Dibelit Kabel Internet-DISWAY NETWORK-

RAKYATEMPATLAWANG.DISWAY.ID - Senin, 19 Agustus 2024, menjadi hari yang tidak akan terlupakan bagi Iskandar (57), warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ketika masyarakat tengah bersuka cita merayakan Hari Ulang Tahun ke-79 Republik Indonesia, Iskandar malah harus berjuang melawan maut akibat insiden yang nyaris merenggut nyawanya.

Kejadian bermula saat Iskandar melintas di kawasan Tumpangsari sekitar pukul 10.30 WIB. Tanpa diduga, sebuah kabel internet yang menjuntai dari tiang PLN tiba-tiba jatuh dan membelit lehernya. Kabel tersebut diduga milik Icon Net, sebuah perusahaan penyedia layanan internet yang merupakan anak perusahaan PLN.

“Waktu itu saya sedang mengendarai sepeda motor sendiri. Beruntung saya tidak ngebut, paling hanya 20 km/jam, jadi saat kabel jatuh, saya tidak sampai terjatuh di aspal,” tutur Iskandar, Selasa (20/8/2024). Meskipun berhasil menghindari kecelakaan yang lebih parah, Iskandar mengalami luka cukup serius di bagian leher dan keningnya, hingga menghambat aktivitas sehari-harinya dan menyebabkan trauma mendalam.

"Saya sekarang takut bepergian sendiri mengendarai sepeda motor, takut kejadian seperti ini terulang lagi," tambahnya dengan nada khawatir.

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Ditangkap Usai Ancam Petugas Pakai Senjata Api

BACA JUGA:RS AR. Bunda Lubuklinggau Buka Lowongan Kerja, Posisi Perawat!

Tidak ingin insiden ini berlalu begitu saja, Iskandar pun memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI untuk menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum. Insiden tersebut dianggap sebagai bentuk kelalaian yang sangat berbahaya, bukan hanya bagi Iskandar, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya yang melintas di kawasan tersebut.

Advokat J. Sadewo, S.H., M.H., selaku Ketua LBH PALI, menyatakan bahwa laporan resmi akan diajukan ke Polres PALI pada sore harinya. "Klien kami sudah menderita baik secara fisik maupun psikis atas kejadian ini, dan kami akan membawa masalah ini ke jalur hukum," ujarnya.

Selain melaporkan ke pihak kepolisian, LBH PALI juga tengah mengkaji kemungkinan untuk menggugat perusahaan terkait secara perdata dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum (PMH). "Bentangan kabel yang terkesan tidak diurus lagi ini telah mengganggu lalu lintas dan membahayakan keselamatan orang lain. Jangan sampai ada korban lain yang mengalami hal serupa," tegas Sadewo.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait insiden ini, Bayu, Manager PLN Unit Pendopo, belum memberikan tanggapan mengenai tanggung jawab atas bentangan kabel yang terkait dengan tiang PLN tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Izin Perkebunan Sawit di Sumsel, Kerugian Negara Hampir Rp900 Miliar

BACA JUGA:SIRU! Rapat Paripurna DPRD Lahat, Fraksi-Fraksi Tegaskan Sikap dan Bahas Pengangkatan Pejabat

Hingga kini, masyarakat setempat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: