Pemprov Babel Buka Seleksi CPNS 2024, Begini Syarat dan Jadwalnya!
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Fery Afriyanto.-DISWAY NETWORK-
Usulan persetujuan ini harus dikirimkan melalui tautan resmi https://s.id/PersetujuanPPPK paling lambat pada 23 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Pahami Aturan dan Syarat Seleksi
BACA JUGA:Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Terbesar: Pilihan Tepat untuk Pelamar CPNS 2024
BACA JUGA:Strategi Ampuh Fresh Graduate Menghadapi Seleksi CPNS 2024
Pj Sekda Fery juga mengingatkan calon peserta untuk mempelajari aturan yang berlaku, khususnya PermenpanRB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Pahami aturan yang ada agar tidak salah dalam pelaksanaannya nanti. Ini juga sebagai bentuk edukasi bagi masyarakat untuk memahami setiap kebijakan yang diberlakukan,” jelasnya.
Bagi calon peserta yang akan mengikuti seleksi, diwajibkan membuat akun pada portal pendaftaran BKN sesuai dengan petunjuk yang tercantum pada pengumuman.
Peserta hanya diperbolehkan memilih salah satu jenis pengadaan, yaitu PNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkes 2024: Persiapan dan Tahapan Seleksi
BACA JUGA:Menghadapi Seleksi CPNS dan PPPK 2024: Persiapan Penting yang Perlu Dilakukan
Fery berharap para calon peserta dapat memperhatikan aturan seleksi dengan seksama untuk menghindari kesalahpahaman.
“Baca setiap aturan, pengumuman, atau informasi terkait seleksi ini dengan baik. Jangan sampai ada yang terlewat atau salah tafsir,” tegasnya.
Waspadai Penipuan
Selain itu, Sekda Fery juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama yang menjanjikan sesuatu dalam proses seleksi CPNS ini.
BACA JUGA:Instansi Pemerintah dengan Tunjangan Tertinggi untuk CPNS dan PPPK di 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: